17 Nov 2011

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

Sering kita jumpai dalam kehidupan bermasyarakat pada umumnya terbentuk dari bermacam latar belakang sosial.Berbagai macam profesi ,ada pedagang,petani,pegawai baik negeri ataupun swasta,pengusaha,dan lain sebagainya.belum lagi jikalau kita lihat dari segi latar belakang pendidikan dari yang sekolah dasar sampai perguruan tinggi.Dari kompleksitas tersebut bisa diterjemahkan bahwa dalam kehidupan ada terbentuk dengan sendirinya lapisan –lapisan sosial .Ada yang hidup miskin,ada juga yang kaya.
Lapisan sosial sendiri sebenarnya sudah ada sejak dahulu kala.Terbukti pada jaman penjajahan strata kehidupan sosial  itu antara lain,ada yang berasal dari bangsawan ataupun berasal dari rakyat jelata.Bisa kita bayangkan kalau dari keluarga bangsawan atau istilah jawanya “ningrat” kehidupannya jauh terkesan mewah dan serba ada.Semua bisa dimiliki baik secara pendidikan ,sandang pangan ,papan dan lain-lainnya.Tidak heran kalau pada jaman dulu sebelum Indonesia Indonesia merdeka cuma segelintir orang yang bisa mengenyam pendidikan sampai tinggi bahkan bisa ke luar negeri.Karena mereka punya fasilitas lebih.Tidak begitu halnya dengan rakyat jelata yang untuk makan saja sangat sulit apalagi untuk yang lainnya.Dan nampak sekali perbedaan derajatnya.
Di sini saya akan membahas lebih dekat dengan contoh di negeri kita ini, di indonesia kita ini secara tidak langsung terjadi pelapisan sosial antara kalangan atas dan kalangan bawah, kalangan atasnya adalah mereka yang memiliki kekuasaan di pemerintah dan kalangan bawahnya adalah rakyat, kita dapat melihat bahwa perbedaan kelas ini begitu mencolok, contohnya saja dalam penegakan hukum, kesannya di negeri ini pemerintah lebih condong melindungi mereka yang berduit dan duduk di kursi pemerintahan di banding melindungi keadilan rakyat. Menurut kenyataan yang terjadi para pejabat Negara yang melakukan korupsi yaitu makan uang rakyat yang begitu besar nominalnya sangat sulit ditangkap dan di jerat hukum ketimbang rakyat biasa yang melakukan kejahatan misalkan pencurian kecil-kecilan, dan sekalipun para pejabat atau orang yang berduit di penjara, penjara mereka pun seperti hotel berbintang.
Dari kasus di atas terlihat sangat mencolok pelapisan sosial antara kelas-kelas atas dan kelas-kelas rendah, dapat terlihat kelas-kelas atas mempunyai wewenang lebih dan kekuasaan lebih ketimbang kelas rendah, dan kesanya semuanya bisa di beli dengan uang termasuk hukum dapat dibeli dengan uang. Tapi memang begitulah manusia ,padahal diantara sesama manusia jikalau menilik dari segi pandang agama adalah sama,berbeda derajat itu karena hanya berdasar iman taqwa masing-masing.

Sungguh ini sangat memprihatinkan, bagaimana Negara mau maju kalau hukum aja bisa di beli, dimana keadilan di negeri ini???.



0 comments: